Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim
Mahkamah Agung telah mengadakan kajian dengan memperhatikan masukan dari Hakim di berbagai tingkatan lingkungan peradilan, kalangan praktisi hukum, akademisi hukum, serta pihak-pihak lain dalam masyarakat untuk menyusun Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ini. Selain itu memperhatikan hasil perenungan ulang atas pedoman yang pertama kalidicetuskan dalam Kongres IV Luar Biasa IKAHI Tahun 1966 di Semarang, dalam bentuk Kode Etik Hakim Indonesia dan disempurnakan kembali dalam Munas XIII IKAHI Tahun 2000 di Bandung. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja Mahkamah Agung RI Tahun 2002 di Surabaya yang merumuskan 10 (sepuluh) prinsip Pedoman Perilaku Hakim yang didahului pula dengan kajian mendalam yang meliputi proses perbandingan terhadap prinsip-prinsip Internasional, maupun peraturan-peraturan serupa yang ditetapkan di berbagai negara, antara lain The Bangalore Principles of Yudicial Conduct. Selanjutnya Mahkamah Agung menerbitkan pedoman perilaku Hakim melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/104A/SK/XII/2006 tanggal 22 Desember 2006, tentang Pedoman Perilaku Hakim dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK/XII/2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.
Demikian pula Komisi Yudisial RI telah melakukan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikanmasukan dari berbagai pihak melalui kegiatan Konsultasi Publik yang diselenggarakan di 8 (delapan) kota yang pesertanya terdiri dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, serta unsur-unsur masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan memenuhi pasal 32A jo pasal 81B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, maka disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan pegangan bagi para Hakim seluruh Indonesia serta Pedoman bagi Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI dalam melaksanakan fungsi Pengawasan internal maupun eksternal.
Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut : (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati, (10) Bersikap Profesional.
1. Pengertian :
- Hakim adalah seluruh Hakim termasuk Hakim ad hoc pada semua lingkungan badan peradilan dan semua tingkatan peradilan.
- Pegawai Pengadilan adalah seluruh pegawai yang bekerja di badan-badan peradilan.
- Pihak Berwenang adalah pemangku jabatan atau tugas yang bertanggung jawab melakukan proses dan penindakan atas pelanggaran.
- Penuntut adalah Penuntut Umum dan Oditur Militer.
- Lingkungan Peradilan adalah badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
- Keluarga Hakim adalah keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga atau hubungan suami atau isteri meskipun sudah bercerai.
2. Pengaturan :
- Berperilaku Adil Adil pada hakekatnya bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasarkan pada suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, tuntutan yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan perlakuan dan memberi kesempatan yang sama (equality and fairness) terhadap setiap orang. Oleh karenanya, seseorang yang melaksanakan tugas atau profesi di bidang peradilan yang memikul tanggung jawab menegakkan hukum yang adil dan benar harus selalu berlaku adil dengan tidak membeda-bedakan orang.
- Berperilaku Jujur Kejujuran pada hakekatnya bermakna dapat dan berani menyatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kejujuran mendorong terbentuknya pribadi yang kuat dan membangkitkan kesadaran akan hakekat yang hak dan yang batil. Dengan demikian, akan terwujud sikap pribadi yang tidak berpihak terhadap setiap orang baik dalam persidangan maupun diluar persidangan.
- Berperilaku Arif dan Bijaksana Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya. Perilaku yang arif dan bijaksana mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, mempuyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun.
- Bersikap Mandiri Mandiri pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri mendorong terbentuknya perilaku Hakim yang tangguh, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Berintegritas Tinggi Integritas tinggi pada hakekatnya bermakna mempuyai kepribadian utuh tidak tergoyahkan, yang terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai- nilai atau norma- norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengendapkan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.
- BertanggungjawabBertanggung jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta bersedia menangung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi yang diamankan.
- Menjunjung Tinggi Harga Diri Harga diri pada hakekatnya bermakna bahwa pada diri manusia melekat martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi. Prinsip menjunjung tinggi harga diri, khususnya Hakim, akan mendorong dan membentuk pribadi yang kuat dan tangguh, sehingga terbentuk pribadi yang senantiasa menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai aparatur Peradilan.
- Berdisiplin Tinggi Disiplin pada hakekatnya bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Disiplin tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksanakan tugas, ikhlas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
- Berperilaku Rendah Hati Rendah hati pada hakekatnya bermakna kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari setiap bentuk keangkuhan. Rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas di dalam mengemban tugas.
- Bersikap Profesional Profesional pada hakekatnya bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.
Referensi :
Keputusan Bersama Ketua MA RI Dan Ketua KY RI Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 Dan Nomor :02/SKB/P.KY/IV/2009Tanggal 8 April 2009
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- PLT SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL
Selasa, 12 September 2023 12:17 WIB.
Jakarta-Humas : Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Struktural dilingkungan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 12 September 2023, bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural...
| Selengkapnya |- KETUA MA UNGKAP APARATUR PERADILAN BERTANGGUNG JAWAB JADIKAN LEMBAGA PERADILAN SEBAGAI EPICENTRUM OF JUSTICE
Selasa, 12 September 2023 08:05 WIB.
Jakarta-Humas: Kita semua bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai epicentrum of justice, tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Oleh karena itu, kesempatan yang baik ini, Saya kembali mengingatkan kita semua, agar memantapkan diri, dengan tidak...
| Selengkapnya |- WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG, TRANSFORMASI DIGITAL DI MAHKAMAH AGUNG HARUS DIKELOLA SECARA TERPADU
Senin, 11 September 2023 08:05 WIB.
Jakarta-Humas: Sebagai epicentrum of justice, Mahkamah Agung senantiasa meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Di antaranya yaitu dengan pemanfaatan teknologi informasi. Mahkamah Agung telah melakukan transformasi digital dalam semua aspek yang berkaitan...
| Selengkapnya |- RESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS
Kamis, 07 September 2023 08:38 WIB.
Jakarta-Humas: Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation) merupakan konsep yang menjamin perlindungan hukum masyarakat untuk tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini tentu harus...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PLT SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL
-
Berita Badan Peradilan Umum
- UPAYA TINGKATKAN INTEGRITAS, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM BERIKAN PEMBINAAN PADA PENGADILAN TINGGI DENPASAR
Kamis, 14 September 2023 17:00 WIB.
Sejalan dengan amanat yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI pada pidato hari ulang tahun Mahkamah Agung ke-78, peningkatan integritas perlu kembali digalakkan kepada aparatur peradilan. Menyadari pentingnya hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto,...
| Selengkapnya |- DIRJEN BADILUM TERIMA LAPORAN KEGIATAN RAPAT PLENO PEMBARUAN BUKU II
Rabu, 13 September 2023 17:00 WIB.
Dalam rangkaian kegiatan pembaruan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan (biasa dikenal dengan nama Buku II Mahkamah Agung RI), Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH, MH, melakukan rapat dan menerima laporan dari para anggota penyusun draft pembaruan....
| Selengkapnya |- PELANTIKAN PEJABAT ESELON III BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
Selasa, 12 September 2023 17:00 WIB.
Guna mengisi kekosongan posisi jabatan struktural di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelantikan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik...
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM KEMBALI GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI PONTIANAK
Kamis, 24 Agustus 2023 17:00 WIB.
Untuk meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam menangani perkara dengan keadilan restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Lingkungan Peradilan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- UPAYA TINGKATKAN INTEGRITAS, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM BERIKAN PEMBINAAN PADA PENGADILAN TINGGI DENPASAR
-
Berita Terbaru PT Surabaya
- RAPAT BULAN SEPTEMBER 2023
Di posting tanggal :25-Sep-2023
Senin, 25 September 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, dilaksanakan Rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa rapat bulanan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja selama satu bulan. Mengingatkan kembali bahwa...
| Selengkapnya |- PENYEMPURNAAN RKA-KL TA 2024 DAN MONEV PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2023
Di posting tanggal :21-Sep-2023
Surabaya, 21 September 2023 Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak MOKHAMAD KODI, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Penyempurnaan RKA-KL TA 2024 dan Monev Pelaksanaan Anggaran TA 2023 di Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Jawa Timur bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Para Sekretaris, Kepala Sub...
| Selengkapnya |- PEMBINAAN PENINGKATAN KUALITAS DAN PERFORMANCE PERADILAN UMUM
Di posting tanggal :20-Sep-2023
Rabu, 20 September 2023, Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya pada pukul 13.00 WIB, diadakan Pembinaan Peningkatan Kualitas dan Performance Peradilan Umum di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Taspen oleh PT Taspen. Acara tersebut diikuti oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan Tinggi...
| Selengkapnya |- PELANTIKAN SEKRETARIS PENGADILAN TINGGI SURABAYA
Di posting tanggal :20-Sep-2023
Surabaya, 20 September 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. H. KRESNA MENON, S.H., M.Hum. melantik Bapak. MOKHAMAD KODI, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara dihadiri oleh Hakim Tinggi/Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural/Fungsional dan Aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua, Panitera...
| Selengkapnya | - RAPAT BULAN SEPTEMBER 2023
-
Pengumuman Pengadilan Tinggi Surabaya
- SURVEI HARIAN 2023
Di posting tanggal :10-Sep-2023
Agustus Juli Juni...
| Selengkapnya |- LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN TRIWULAN II 2023
Di posting tanggal :06-Jul-2023
...
| Selengkapnya |- MONITORING DAN EVALUASI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN II (APRIL S.D. JUNI) 2023
Di posting tanggal :06-Jul-2023
...
| Selengkapnya |- HASIL SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN II (APRIL S.D. JUNI) 2023
Di posting tanggal :06-Jul-2023
...
| Selengkapnya | - SURVEI HARIAN 2023
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas